

Rumor larangan terhadap jemaah haji 2026 mengambil gambar dan video di Masjidil Haram dan masjid Nabawi ramai di media sosial. Arab Saudi tidak memperbolehkan jemaah haji berfoto dan video di dua Masjid Suci tersebut. Benarkah kabar tersebut, Cek fakta, ambil gambar di Masjidil Haram dilarang, benarkah?.
Dilansir dari Himpuh.co.id. hebohnya sosial media terkait informasi larangan terhadap jemaah haji 2026 dipastikan hoax, setelah melakukan pengecekan ke berbagai kanal resmi yang biasa merilis informasi seputar haji.Rumor menyesatkan itu menyebar cepat lewat akun-akun yang tidak terverifikasi. Narasinya menyebut pemerintah Saudi menerapkan aturan baru demi menghindari kepadatan dan gangguan jamaah selama ibadah. Namun, tidak ada satu pun sumber resmi yang pernah mengeluarkan pengumuman seperti itu.
Sampai saat ini, Kementerian Haji dan Umrah Saudi maupun lembaga terkait lainnya tidak merilis aturan tentang pelarangan total fotografi selama haji 2026.
Dilansir dari The Islamic Information yang turut mengonfirmasi berbagai sumber kredibel, tidak ada kebijakan baru yang melarang swafoto, foto, atau video di Dua Masjid Suci. Yang tetap berlaku hanyalah pedoman etika umum—aturan lama yang meminta jamaah tetap menghormati sekitar, tidak mengganggu alur ibadah, dan mengutamakan ketertiban. Pedoman itu berlaku sepanjang tahun, baik di musim haji maupun Ramadan.
Hoaks Musiman yang Sering Muncul
Otoritas mengingatkan bahwa isu serupa kerap bermunculan menjelang periode haji. Pola penyebarannya sama: berawal dari unggahan pribadi tanpa sumber, kemudian ramai dibagikan hingga disalahpahami sebagai keputusan resmi.
Masyarakat dan calon jamaah diminta untuk selalu mengecek ulang setiap informasi yang beredar, terutama jika terkait peraturan ibadah haji. Kanal resmi pemerintah Saudi menjadi satu-satunya rujukan yang sah.
Related Post