ID
Semua rukun dalam ibadah haji harus dilaksanakan, karena menentukan sah atau tidaknya ibadah haji. bila ada rukun yang tidak dilaksanakan, maka ibadah haji menjadi tidak sah. Syekh Said bin Muhammad Ba’asyin dalam Kitab Buysral Karim menyebutkan sebagai berikut: فصل في أركان الحج أي أجزاء الحج والعمرة وهي التي يتوقف صحتهما عليها ولا تجبر بدم وغيره Artinya: Pasal mengenai rukun haji, yaitu bagian dari haji dan umrah. Rukun haji dan umrah adalah sesuatu yang menjadi keabsahan keduanya. Rukun tidak dapat ditutupi dengan dam atau lainnya
ويشترط لصحته ثلاثة أمور الأول كونه سبع مرات والثانى أن يبدأ بالصفا ويختم بالمروة والثالثة أن يكون بعد طواف ركن أو قدوم، وبقي من أركان الحج الحلق والتقصير والمصنف عده من الواجبات لا من الأركان، ويجب أن يكون الإحرام متقدما غلى جميع الأركان السابقة Artinya: Syarat keabsahan sa’i ada tiga. Pertama, sa’i itu tujuh kali. Kedua, titik mula di bukit Shafa dan titik akhir di bukit Marwah. Ketiga, sa’i dilakukan setelah tawaf rukun atau tawaf qudum. Rukun haji lainnya adalah cukur atau memendekkan rambut. Tetapi penulis Taqrib menganggapnya sebagai wajib haji, bukan rukun haji. Ihram wajib didahulukan dibanding kan rukan rukur yanng lain. Dari keterangan tersebut, maka rukun haji ada lima, yaitu 1. Ihram 2. Wukuf di Arafah 3. Tawaf 4. Sa’i, 5. Cukur rambut.
Ihram adalah keadaan suci yang harus diambil oleh seseorang yang akan melakukan ibadah haji atau umrah dalam agama Islam. Ihram juga mengacu pada pakaian khusus yang dikenakan selama pelaksanaan ibadah tersebut. Ada beberapa aspek penting tentang ihram: 1. Keadaan Suci: Ihram adalah kondisi di mana seseorang memasuki niat untuk melaksanakan haji atau umrah. Dalam kondisi ini, ada sejumlah larangan yang harus diikuti, seperti tidak boleh memotong rambut, kuku, atau berburu.
2. Pakaian Ihram: Untuk laki-laki, pakaian ihram terdiri dari dua lembar kain putih yang tidak dijahit, satu dikenakan di bagian bawah tubuh dan satu lagi di bagian atas. Wanita boleh mengenakan pakaian biasa selama pakaian tersebut longgar dan menutupi aurat mereka. 3. Miqat: Ihram harus dimulai dari lokasi tertentu yang disebut miqat, yaitu tempat yang ditentukan bagi setiap jemaah untuk memulai ihram mereka sebelum memasuki Makkah. Lokasi miqat berbeda-beda tergantung dari mana jemaah datang. 4. Niat: Memasuki ihram dilakukan dengan niat, dan doa khusus (talbiyah) diucapkan setelah itu. Talbiyah merupakan ungkapan ketaatan kepada Allah selama berada dalam kondisi ihram. Selama berada dalam kondisi ihram, jemaah diharapkan untuk menjaga diri dari perbuatan yang bisa membatalkan ihram, seperti memakai wewangian, bertengkar, atau melakukan hubungan suami-istri.
Wuquf adalah salah satu rukun utama dalam ibadah haji yang wajib dilakukan oleh setiap jemaah. Wuquf secara harfiah berarti "berhenti" atau "berdiam diri", dan dalam konteks ibadah haji, wuquf merujuk pada ritual berdiam diri atau berdoa di Padang Arafah. Wuquf di Arafah dianggap sebagai puncak dari pelaksanaan haji, dan tanpa melakukannya, haji seseorang dianggap tidak sah.
Berikut beberapa poin penting tentang wuquf: 1. Waktu Pelaksanaan: Wuquf dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah, dimulai dari waktu tergelincirnya matahari (zuhur) hingga terbenamnya matahari. Meskipun begitu, jemaah haji boleh tiba di Arafah sejak subuh dan tetap sah melaksanakan wuquf selama berada di Arafah dalam waktu yang ditentukan 2. Tempat Pelaksanaan: Wuquf harus dilakukan di Padang Arafah, yang merupakan lokasi yang sangat penting dalam ibadah haji. Di sini, para jemaah berhenti untuk berdoa, berzikir, dan memohon ampunan kepada Allah. Tempat ini juga menjadi saksi bagi khutbah Arafah, salah satu momen penting dalam haji. 3.Makna Spiritual: Wuquf di Arafah melambangkan kedekatan dengan Allah dan merupakan waktu di mana jemaah haji memohon pengampunan atas dosa-dosanya.
Khutbah Arafah: Salah satu bagian dari wuquf adalah mendengarkan khutbah Arafah yang disampaikan di Masjid Namirah di Arafah. Khutbah ini mengandung pesan-pesan penting yang berkaitan dengan pelaksanaan haji dan ajaran Islam. Wuquf di Arafah merupakan salah satu puncak dari seluruh rangkaian ibadah haji, dan Rasulullah SAW pernah bersabda, "Haji adalah Arafah," yang menunjukkan betapa pentingnya ibadah wuquf ini.
Tawaf adalah salah satu ritual penting dalam ibadah haji dan umrah, yang berupa mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali searah jarum jam. Tawaf merupakan salah satu rukun dalam haji dan umrah yang harus dilakukan untuk menyempurnakan ibadah tersebut. Berikut beberapa aspek penting tentang tawaf: →
1. Pengertian Tawaf: Tawaf secara harfiah berarti "berkeliling" atau "mengitari". Dalam ibadah, tawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran, dimulai dari sudut Hajar Aswad dan diakhiri di tempat yang sama. Setiap putaran dilakukan dengan hati yang khusyuk dan penuh doa kepada Allah SWT. 2. Macam-Macam Tawaf: • Tawaf Ifadah: Ini adalah tawaf yang wajib dilakukan oleh jemaah haji setelah wukuf di Arafah dan merupakan salah satu rukun haji. • Tawaf Qudum: Tawaf ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan (tahiyyah) ketika pertama kali tiba di Masjidil Haram bagi orang yang berhaji. • Tawaf Wada: Ini adalah tawaf perpisahan yang dilakukan sebelum meninggalkan Makkah setelah menyelesaikan semua rangkaian ibadah haji. • Tawaf Sunnah: Tawaf ini bisa dilakukan kapan saja, tidak terkait dengan pelaksanaan haji atau umrah. Setiap jemaah yang berada di Masjidil Haram dianjurkan untuk melaksanakan tawaf sunnah sebagai bentuk ibadah tambahan.
3. Cara Melaksanakan Tawaf: Niat: Seperti halnya ibadah lainnya, tawaf diawali dengan niat yang tulus untuk melaksanakan tawaf karena Allah SWT. • Memulai dari Hajar Aswad: Setiap putaran tawaf dimulai dari sudut di mana Hajar Aswad berada. Jemaah biasanya mengangkat tangan atau melambaikan tangan ke arah Hajar Aswad sambil mengucapkan "Bismillah, Allahu Akbar" jika tidak bisa menciumnya langsung. • Mengelilingi Ka’bah: Setiap putaran dilakukan dengan berjalan kaki mengelilingi Ka’bah, dengan tetap mengingatkan diri untuk berdoa dan mengingat Allah SWT sepanjang prosesnya. • Jumlah Putaran: Tawaf dilakukan sebanyak tujuh kali putaran, dengan setiap putaran dihitung sebagai satu kali keliling penuh.
4. Makna Tawaf: • Simbol Kedekatan dengan Allah: Mengelilingi Ka’bah melambangkan pusat perhatian dan ketundukan kepada Allah sebagai pusat kehidupan umat manusia. • Kebersamaan Umat Muslim: Tawaf adalah salah satu momen di mana jutaan umat. Muslim dari berbagai penjuru dunia bersatu dan melakukan ritual yang sama, menunjukkan kesetaraan dan persatuan dalam ibadah kepada Allah. Tawaf menjadi salah satu momen spiritual yang sangat kuat bagi jemaah haji dan umrah, di mana mereka merasakan kedekatan dengan Allah SWT di tempat paling suci dalam Islam.
Sa’i adalah salah satu ritual dalam ibadah haji dan umrah yang berupa berjalan bolak-balik sebanyak tujuh kali antara bukit Safa dan Marwah di Masjidil Haram, Makkah. Sa’i merupakan salah satu rukun dalam haji dan umrah yang harus dilakukan setelah tawaf. Ritual ini memiliki makna spiritual yang dalam dan meneladani perjuangan Hajar, istri Nabi Ibrahim AS, saat mencari air untuk putranya, Nabi Ismail AS. Berikut beberapa aspek penting tentang Sa’i:
1. Sejarah dan Makna Sa’i: • Meneladani Hajar: Sa’i merupakan ` dari perjalanan Hajar ketika ia berlari-lari antara bukit Safa dan Marwah mencari air untuk Ismail yang kehausan. Dengan izin Allah, setelah usaha Hajar yang tak kenal lelah, air zamzam pun muncul di dekat kaki Ismail. Ritual ini mengajarkan kesabaran, usaha, dan kepercayaan kepada Allah. • Makna Spiritualitas: Sa’i melambangkan usaha manusia dalam mencari rezeki dan rahmat Allah dengan penuh ketekunan, dan bagaimana hasil akhir dari usaha tersebut sepenuhnya berada di tangan Allah.
2. Tata Cara Pelaksanaan Sa’i: • Niat: Sebelum memulai sa’i, jemaah harus berniat untuk melaksanakan sa’i dengan penuh kesadaran akan ibadah yang sedang dilakukan. • Dimulai dari Bukit Safa: Sa’i dimulai dari Bukit Safa, di mana jemaah menghadap Ka’bah dan membaca doa serta mengucapkan takbir sebelum memulai perjalanan. • Perjalanan Bolak-Balik: Jemaah berjalan bolak-balik antara Bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Satu kali perjalanan dari Safa ke Marwah dihitung sebagai satu kali putaran, dan dari Marwah kembali ke Safa dihitung sebagai putaran berikutnya. • Area Hijau: Ada dua area hijau di antara Safa dan Marwah yang menandakan tempat di mana Hajar berlari. Di area ini, laki-laki dianjurkan untuk berlari-lari kecil, sementara wanita tetap berjalan seperti biasa.
•Berakhir di Marwah: Setelah menyelesaikan tujuh putaran (dimulai dari Safa dan berakhir di Marwah), sa’i pun selesai. 1. Persyaratan Sa’i: • Dilakukan setelah Tawaf: Sa’i dilakukan setelah melaksanakan tawaf, baik itu tawaf untuk haji, umrah, maupun tawaf sunnah. • Dalam Kondisi Suci: Sama seperti tawaf, sa’i harus dilakukan dalam keadaan suci dari hadas besar dan kecil, meskipun menurut sebagian ulama, sa’i tetap sah jika dilakukan tanpa wudhu. • 4. Makna dan Hikmah Sa’i: • Kesabaran dan Ketekunan: Sa’i mengajarkan nilai kesabaran dalam menghadapi ujian hidup serta ketekunan dalam berusaha, seperti yang ditunjukkan oleh Hajar.
•Ketaatan kepada Allah: Ritual ini juga menekankan ketaatan kepada Allah SWT, yang pada akhirnya memberikan rezeki dan pertolongan-Nya setelah usaha manusia yang sungguh-sungguh. Sa’i merupakan salah satu ritual yang mendalam dan penuh makna dalam ibadah haji dan umrah, yang mengajarkan kesabaran, usaha keras, dan kepercayaan yang penuh kepada Allah SWT.
Cukur rambut dalam ibadah haji, yang dikenal sebagai tahallul, adalah salah satu rangkaian ritual yang wajib dilakukan setelah menyelesaikan rukun haji. Tahallul adalah tindakan mencukur atau memotong sebagian rambut kepala sebagai tanda bahwa jemaah telah keluar dari keadaan ihram dan diizinkan kembali melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang selama berada dalam keadaan ihram.
Untuk mendaftar haji, calon jemaah harus membayarkan setoran awal sebesar Rp 25 juta saat membuka rekening tabungan haji. Mengutip catatan detik.com, Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama menetapkan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp 49,8 juta per jemaah. Kemudian setelah melakukan setoran awal, calon jemaah harus melunasi sisanya sejumlah Rp23,5 juta.