Apa itu Umroh Dana Tabungan?

Treetan menyediakan layanan Umroh Dana Tabungan yang bekerjasama dengan lembaga keuangan BPRS HIK. Kami berkomitmen untuk memudahkan jamaah dalam mewujudkan impian mereka untuk berangkat umroh dengan memberikan solusi Umroh Dana Tabungan yang terjangkau dan fleksibel.

Melalui program Umroh Dana Tabungan kami, jamaah memiliki akses ke fasilitas pembiayaan yang memungkinkan mereka untuk membayar biaya umrah dengan cara menabung, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kembali

Kami memahami pentingnya memberikan kemudahan finansial bagi jamaah, sehingga mereka dapat fokus pada ibadah dan pengalaman spiritual mereka tanpa beban keuangan yang berlebihan.

Syarat & Ketentuan

  1. Berstatus pegawai negeri sipil atau karyawan tetap pada sebuah perusahaan swasta (Masa kerja minimal 2 tahun).
  2. Melengkapi data identitas yang di butuhkan seperti: Kartu Keluarga, KTP Suami/Istri, Surat Nikah, Rekening Koran 3 Bulan Terakhir, Fixed asset.
  3. Profesional/ Wirausaha berpengalaman dibidangnya minimal 2 tahun.
  4. Membuka tabungan Taharoh di BPRS HIK.
  5. Pengikatan: Al-Ijarah.
  6. Plafond pembiayaan mulai dari 5 juta sampai dengan 25 juta, dengan maksimum pembiayaan sebesar 90% dari perolehan manfaat paket umroh.
  7. Dapat diangsur sampai dengan 24 bulan.

Simulasi Perhitungan Pembiayaan Umroh Dana Tabungan

Masih bingung dengan perhitungannya?
Yuk cek langsung dengan Kalkulator Simulasi Dana Tabungan
Icon TAbungan Kalkulator Simulasi Dana Tabungan

Cara Pesan Umroh Dana Tabungan

image

1.Pilih produk Umroh label Tabungan

Masuk kehalaman hompage, pilih produk berlabel Tabungan
image

2.Pilih pesanan sesuai yang diinginkan

Pilih tanggal keberangkatan, jumlah jamaah dan tipe kamar
image

3.Lengkapi data pemohon dan jamaah

Lengkapi data identitas yang dibutuhkan untuk pengajuan Umroh Tabungan
image

4.Proses pengajuan akan diproses

Cek secara berkala status pengajuan kamu pada halaman pesanan kamu

Perusahaan Dana Tabungan Terpercaya

Logo HIK

Yuk segera di pesan!

Mudahnya beribadah Umroh dengan Umroh Dana Tabungan.