

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi secara resmi mengizinkan visa turis bisa digunakan untuk umrah, ini aturannya yang harus diketahui jemaah. Langkah ini menjadi angin segar karena proses keberangkata jadi lebih simpel dan flesibel.
Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa berbagai jenis visa kini sah digunakan untuk umrah, sepert visa kunjungan pribadi, visa keluarga, visa turis elektronik (e-visa), visa transit, visa kerja dan jenis visa lainnya yang berlaku.
Kerajaan Saudi mengambil langkah ini sebagai upaya penyederhanaan prosedur kedatangan jemaah serta mendukung target besar Visi Saudi 2030 yang ingin memperluas layanan haji dan umroh.
Untuk visa turis elektronik (e-visa), masa berlakunya mencapai 1 tahun, dengan durasi tinggal hingga 90 hari di Arab Saudi. Jemaah juga bisa menikmati fasilitas Visa on Arrival di beberapa pintu masuk, selama memenuhi ketentuan negara asal.
Berdasarkan laporan Saudi Gazette, masa berlaku visa umrah kini dipersingkat menjadi 30 hari sejak tanggal penerbitan. Sebelumnya, masa berlaku mencapai tiga bulan. Meskipun masa berlaku masuk diperpendek, durasi tinggal tetap 90 hari setelah kedatangan di Arab Saudi. Kebijakan baru ini dibuat sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi lonjakan jemaah, terutama setelah musim panas berakhir dan cuaca mulai nyaman di Makkah serta Madinah.
Arab Saudi juga memperkenalkan platform Nusuk Umrah, yang memudahkan calon jemaah memesan paket umrah secara mandiri tanpa lewat agen travel. Melalui platform ini, jemaah bisa:
Related Post