Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi mengadakan pertemuan membahas persiapan haji 2026. Pertemuan tersebut dihadiri lebih dari seratus menteri, mufti agung, dan kepala kantor haji dari berbagai negara muslim. Ada 9 poin regulasi yang diwajibkan Saudi.
Pembaruan Prosedur Organisasi
Menteri Haji dan Umrah Saudi membahas pembaruan prosedur organisasi serta operasional dalam melayani jemaah haji pada 2026.
Baca Juga : Biaya Arab Saudi
Pertemuan tersebut diadakan di sela-sela Konferensi dan Pameran Haji ke-5, Senin (10/11/2025). Al-Rabiah menyoroti sejumlah rangkaian persyaratan regulasi utama untuk haji 2026 mendatang, berikut poin-poinnya:
9 Poin Regulasi Yang Diwajibkan Saudi
- Finalisasi kontrak layanan tenda paling lambat 15 Rajab (4 Januari 2026) dan kontrak akomodasi Makkah-Madinah paling lambat 13 Syaban (1 Februari 2026).
- Batas aplikasi visa haji 1 Syawal (20 Maret 2026), tak ada perpanjangan setelah tanggal tersebut untuk meningkatkan kesadaran publik demi mencegah haji ilegal.
- Menerbitkan kampanye kesadaran bekerja sama dengan kementerian dan kantor haji untuk melindungi jemaah haji dari eksploitasi atau misinformasi.
- Mewajibkan "sertifikat kemampuan kesehatan" yang ditandatangani oleh kepala kantor dan pemimpin delegasi medis sebagai syarat penerbitan visa, dengan verifikasi melalui platform elektronik Masar
- Semua pembayaran hewan kurban eksklusif melalui kantor haji resmi dan Proyek Saudi untuk Pemanfaatan Hady dan Adahi sekaligus melarang transaksi dengan yang tidak berwenang
- Kartu Nusuk wajib untuk syarat masuk Masjidil Haram tempat-tempat suci lainnya
- Unggah data administrasi, medis, dan personel media pada 19 Jumadil Awal (10 November 2025) dan menyelesaikan pengajuan sebelum 1 Rajab (21 Desember 2025)
- Pemilihan maskapai dan reservasi slot penerbangan sebelum 15 Rajab (4 Januari 2026)
- Semua transaksi administrasi dan keuangan melalui platform Nusuk Masar
Baca Juga:
Tabungan Dan Pembiayaan Umroh Berbasis Syariah Jadi Solusi Jemaah
Langkah Saudi Memperkuat Layanan Jemaah Haji
Arab Saudi mengambil langkah tersebut demi meningkatkan layanan bagi jemaah haji dan memperkuat koordinasi dengan badan-badan domestik serta internasional terkait. Ini mencerminkan peran utama Arab Saudi dalam melayani jemaah haji dari seluruh dunia.
Puncak haji 2026 akan berlangsung pada akhir Mei 2026. Jemaah Indonesia akan diterbangkan ke Arab Saudi mulai 22 April 2026.